Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

Tuesday, 22 Jumadil Akhir 1446 / 24 December 2024

MPR Minta Mendikbud Tindak Tegas Pelanggaran Selama UN

Jumat 08 May 2015 10:42 WIB

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Dwi Murdaningsih

  Sejumlah siswa anak berkebutuhan khusus penyandang tuna netra mengikuti Ujian Nasional hari pertama di Kota Bandung, Senin (4/5).  (foto : Septianjar Muharam)

Sejumlah siswa anak berkebutuhan khusus penyandang tuna netra mengikuti Ujian Nasional hari pertama di Kota Bandung, Senin (4/5).  (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta bersikap tegas untuk setiap pelangaran yang terjadi selama Ujian Nasional (UN). Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta agar Menteri Pendidikan bersikap tegas dalam menghadapi bocornya soal UN. Serangkaian jadwal UN telah kelar, Kamis (8/5) kemarin.

"Menteri Pendidikan harus tegas menindak soal UN yang bocor di SMA kemarin. Selain itu harus mencari pelakunya sampai ketemu," katanya, Jumat, (8/5).

Kemarin, ujar Mahyudin, diberitakan ada kunci jawab UN SMP yang  beredar. Berita tersebut harus  diselidiki benar sampai dapat pelakunya. Dia mengatakan pembocor soal UN SMA maupun penyebar kunci jawaban UN SMP harus ditindak. Mereka harus mendapat sanksi keras dengan dihukum pidana.

Perbuatan mereka, kata Mahyudin, sudah merusak sistem pendidikan di Indonesia. Hukuman bagi  pelaku adalah pidana penjara. Selain itu, lanjut Mahyudin, perlu diselidik kunci yang bocor benar atau  sekedar isu. "Kalau memang benar bocor harus dicari oknumnya dari percetakan atau di mana."

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler