REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan sudah setahun. Namun masih banyak catatan agar pelayanan umum ini bisa lebih optimal. Ketua Fraksi PPP MPR RI Irgan Chairul Mahfiz mengatakan ke depan, Irgan berharap, pelayan kesehatan untuk peserta jaminan sosial kesehatan semakin membaik. Tidak boleh ada lagi pelayanan yang terlambat, obatan-obatan lebih murah, konsultasi dokter tak lagi seadanya, dan semua harus berjalan sesuai standar.
“Pelayanan terhadap peserta BPJS dan bukan peserta BPJS harus sama, tidak boleh berbeda,” harap Irgan. Dan, anggaran yang disediakan untuk BPJS tentunya harus sesuai dengan amanat UU No. 24 Tahun 2011, yaitu 5 persen dari APBN, kata dia dalam Dialog Pilar Negara di Ruang Presentasi Perpustakaan MPR, Senin (25/5).
Sementara Abdul Latif Algaf, Ketua BPJS Ketenagakerjaan, yang berbicara selaku pengamat jaminan sosial kesehatan menyatakan, keberhasilan jaminan sosial kesehatan sangat tergantung komitmen pemerintah. “Adalah sangat aneh, jika pemerintah begitu mudah merealisasi kebutuhan modal BUMN besar, padahal BUMN besar bisa membiayai dirinya sendiri. Padahal yang perlu dibantu adalah jaminan sosial kesehatan,” katanya.