REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik satu anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) hari ini. Anggota DPR yang diambil sumpahnya menjadi anggota MPR tersebut, yakni Anggota Komisi IX DPR dari fraksi PKS Adang Sudrajat yang menggantikan Ma'mur Hasanuddin karena meninggal beberapa waktu lalu.
Dalam kata sambutannya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, sejumlah tugas MPR yang tidak ringan menanti Adang. Tugas yang tertuang dalam UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) tersebut antara lain memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR. Selain itu, lanjut Hidayat, anggota MPR juga melakukan kajian terkait sistem ketatanegaraan dan penyerapan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Ini bukan sekadar basa basi. Mulai laksanakan dan bina diri dalam peraturan yang ada di DPR dan MPR. Di MPR tugas-tugas kita tidak sederhana karena terkait masalah penting dalam bernegara, yakni UUD 1945 dan kepresidenan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6).
Hidayat mengatakan, sebagai anggota MPR, tugas yang paling penting yakni mendalami dan melakukan sosialisasi empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. "Butuh kajian dan pendalaman.
Kita harap MPR betul-betul jadi lembaga yang wibawanya, kualitasnya dihormati karena dijaga oleh anggotanya," ujarnya.
Politikus PKS itu berharap dengan pelantikan tersebut kinerja MPR akan semakin membaik. Kehadiran Adang yang berprofesi sebagai dokter pun diharap dapat memberikan manfaat positif bagi lembaga tersebut.
"Mudah-mudahan kehadiran beliau yang merupakan dokter di MPR akan membuat majelis ini lebih sehat dan bersemangat dalam menjalankan tugas," kata Hidayat.