Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

MPR Kukuhkan 60 Anggota Lembaga Pengkajian

Senin 06 Jul 2015 19:48 WIB

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham

 Ketua MPR, Zulkifli Hasan memberikan kata sambutan sebelum membuka Rakernas Center Election and Political Party University Link yang diadakan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua MPR, Zulkifli Hasan memberikan kata sambutan sebelum membuka Rakernas Center Election and Political Party University Link yang diadakan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/6). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengukuhkan 60 anggota Lembaga Pengkajian MPR masa bakti 2015-2019. Pengukuhan tersebut berlangsung di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (6/7).

Beberapa tokoh dan pakar ketatanegaraan masuk dalam Lembaga Pengkajian MPR di antaranya mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Wakil Ketua MPR periode 2009-2014 Hajroyanto Y Thohari, Pakar Tata Negara Margarito Kamis KH Masdar F Mas'udi, Didik J. Racbini, dan Yudi Latif.

Nama lainnya, yakni Ahmad Yani, Ahmad Farhan Hamid (Wakil Ketua MPR periode 2009 - 2014P, Irman Putra Sidin (pakar tata negara), Andi Mattalata (mantan Menkumham) Fuad Bawazier, Ali Masykur Musa, dan Sulastomo.

Nama-nama anggota Lembaga Pengkajian MPR tersebut merupakan nama-nama yang diusulkan oleh fraksi di MPR dan kelompok DPD. Sebagian besar anggota Lembaga Pengkajian MPR adalah anggota yang pernah terlibat dalam perubahan UUD dan sosialisasi Empat Pilar MPR RI.