REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, sidang paripurna MPR RI 2015, dijadikan media untuk mengevaluasi sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari sidang tersebut akan dilihat, apakah sistem yang selama ini digunakan sudah tepat atau belum.
Zulkifli mengungkapkan, sesuai amanat tatib, pihaknya akan menyampaikan kinerja MPR, memberikan pidato. Lalu mengevaluasi sistem kenegaraan pasca amandemen selama 17 tahun. Selain itu, sidang itu juga mendengarkan pidato presiden, terhadap apa yang sudah dilakukan pemerintah satu tahun terakhir.
''Kita akan berbicara mengenai sistem kenegaraan. Apakah sudah bagus, atau ada penyempurnaan. Bagaimana sistem presidensil kita, apakah mendekati semi-presidensil, serta mengevaluasi pelaksaan otonomi daerah,'' kata Zulkifli usai menggelar rapat gabungan di kompleks Parlemen, Kamis (6/8).
Setelah rapat konsultasi dengan presiden dan wakil presiden di Bogor, disepakati nama sidang tahunan diubah menjadi sidang Paripurna MPR RI 2015, dan yang sebelumnya direncanakan tanggal 15 Agustus, menjadi tanggal 14 Agustus.
''Dalam perjalanannya ada dinamika. Tetapi kami sudah bertekad untuk sukseskan agenda kebangsaan,'' ujarnya.