Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Ketua MPR: Empat Pilar MPR Dapat Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Jumat 14 Aug 2015 09:46 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan

Foto: ROL/Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, empat pilar MPR dapat digunakan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal ika.

Menurut Zulkifli, Indinesia merupakan negara yang memiliki tingkat Pluralisme cukup beragam. Sehingga, hal tersebut sangat mempengaruhi persatuan dan kesatuan bangsa. Berbagai macam Ras, bahasa, agama dan suku, tersebar di seluruh tanah air.

''Empat pilar MPR RI yaitu pancasila sebagia dasar negara, UUD, NKRI, dan Bhineka Tungga Ika, diterapkan dalam meningkatkan wawasan kebangsaan untuk memeliraha persatuan dan kesatuan bangsa,'' kata Zulkifli dalam pidatonya pada sidang paripurna MPR RI 2015, di kompleks parlemen, Jumat (14/8).

Dalam acara sidang tersebut, hadir Presiden RI Joko Widodo, seluruh wakil ketua MPR, dan juga seluruh pimpinan lembaga-lembaga negara. Dalam sidang tersebut juga MPR akan melaporkan kinerja mereka selama satu tahun. Dalam sidang tahunan ini, MPR memiliki 14 agenda pembahasan, diantaranya adalah menghidupkan kembali garis besar haluan negara atau GBHN.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler