REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota MPR dari Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan, sidang Tahunan MPR Tahun 2015 merupakan suatu langkah maju dalam rangka memperkuat sistem ketatanegaraan. Menurut dia, dalam sidang tersebut, lembaga negara-lembaga negara berfungsi sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945.
MPR telah menggelar sidang tahunan yang pertama, dan Presiden mewakili lembaga-lembaga negara yang lain menyampaikan laporan mengenai kegiatan lembaga-lembaga tersebut, sehingga rakyat mengetahui apa yang sudah dikerjakan oleh lembaga-lembaga negara sesuai dengan amanat undang-undang dasar.
Martin menambahkan, Presiden dalam pidatonya mengapresiasi sidang tahunan MPR. Sidang tahunan ini, dikatakannya, sebagai langkah memperkuat sistem ketatanegaraan.
“Saya kira ini positif. Nanti kita akan lebih mantapkan pada tahun yang akan datang,” katanya saat ditemui selepas mengikuti Sidang Tahunan MPR 2015, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Martin juga meminta dipertimbangkan, sebaiknya sidang MPR dan DPR bisa dilakukan dua hari, tidak harus dipaksakan satu hari. Menurutnya, jika dibuat dua hari dalam satu tahun, di mana rakyat mendengarkan lembaga-lembaga negara melaporkan kinerjanya, itu hal yang wajar.
Ditanya mengenai kinerja Presiden, Martin mengatakan, Presiden Jokowi masih baru, dan masih berusaha untuk melaksanakan tugasnya. Salah satu yang dilakukan adalah merombak kabinetnya agar supaya bisa meningkatkan kinerjanya. “Selanjutnya kita lihat saja,” tutup dia.