REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Ketua Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan kemungkinan UUD akan mengalami perubahan. Ia mengungkapkan, sampai akhir tahun ini MPR tengah menyiapkan konsep untuk menyempurnakan UUD.
Bambang mengaku MPR sedang mengumpulkan masukan-masukan dari masyarakat dari seluruh provinsi di Indonesia melalui seminar-seminar. Ia mengatakan, pada akhir tahun 2015, dari masukan-masukan tersebut MPR akan mempersiapkan konsep-konsep yang nantinya digunakan untuk penyempurnaan UUD. ''Kita sudah siapkan," kata Bambang ketika berbicara pada Seminar Nasional di Batam, Senin (24/8).
Bambang menjelaskan, seminar itu merupakan rangkaian seminar yang dilakukan Badan Pengkajian MPR di seluruh provinsi di Indonesia, yang menjadi rekomendasi penguatan sistem ketatanegaraan. ''Bila perlu untuk melakukan penyempurnaan UUD," ujarnya.
Ia menyebutkan ada 15 topik seminar yang dikelompokan menjadi 5 kelompok besar, yaitu pertama, pengkajian tentang Pancasila, meluruskan kembali posisi Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum. Kedua, penguatan MPR RI seperti posisi Ketetapan MPR dan kewenangan MPR dalam merumuskan GBHN. Ketiga, penguatan sistem presidensiil. Keempat, penguatan DPD. Kelima, penataan lembaga negara khususnya menyangkut MA, MK, dan Komisi Yudisial.
"Masukan dari seminar ini digabung dengan seminar dari daerah lain. Pada akhir tahun, diharapkan kita sudah bisa mempersiapkan konsep-konsep kepada pimpinan MPR, yang bila memungkinkan secara politik nanti untuk penyempurnaan UUD. Kita sudah siapkan ini," tuturnya.
Seminar bertema 'Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan' merupakan kerjasama MPR dan Universitas Putera Batam. Seminar diikuti sekitar 300 peserta. Hadir dalam seminar ini selain Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono, adalah anggota Badan Pengkajian yaitu Martin Hutabarat, Shodiq Mujadid (Partai Gerindra), Sarmudji (Partai Golkar), Darmayanti Lubis (Kelompok DPD).