Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

MPR Jaring Masukan Soal Penataan Kewenangan DPD

Jumat 11 Sep 2015 06:01 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Dwi Murdaningsih

Kepala Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono menjadi pembicara dalam diskusi Pancasila Sumber Hukum di Perpustakaan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Kepala Badan Pengkajian MPR RI, Bambang Sadono menjadi pembicara dalam diskusi Pancasila Sumber Hukum di Perpustakaan MPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/3).

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono, mengatakan perlunya Penataan Kewenangan DPD RI, dalam Rangka menata Sistem Ketatanegaraan Indonesia. Ini merupakan hal yang penting karena memperkuat DPD RI dalam situasi sekarang ini tidaklah mudah.

 

Atas dasar itu Badan Pengkajian MPR hendak mengkaji kembali sistem ketatanegaraan Indonesia, sebagai upaya untuk melaksanakan salah satu rekomendasi MPR RI  2009-2014 yaitu melaksanakan penataan sistem ketatanegaraan Indonesia melalui perubahan UUD NRI Tahun 1945.