REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyetujui usulan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional karena sebagai presiden memimpin negeri ini selama 30 tahun dan berjasa bagi bangsa Indonesia.
"Menimbang jasanya selama memimpin Indonesia, rasanya pantas Presiden Soeharto jadi pahlawan nasional," katanya saat mengunjungi Sumatera Barat, Selasa.
Meski demikian, ia mengatakan, penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional itu adalah kewenangan pemerintah. "Kita lihat bagaimana keputusan pemerintah nanti. Tahun ini memang belum ditetapkan, mungkin bisa tahun depan" ujarnya.
Pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 yang salah satu syaratnya di poin (2) adalah memiliki integritas moral dan keteladanan.
Sejumlah pihak menilai Presiden Soeharto tidak memenuhi syarat tersebut karena diduga bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM, meski sampai akhir hayatnya tidak pernah terbukti.
Meski ada yang kontra, namun sejumlah tokoh nasional menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut di antaranya, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin, Ketua Pemuda Pancasila Japto Soelityo Soerjosumarno, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, politikus Partai Golkar Fadel Muhammad dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Prabowo.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan mantan Presiden Soeharto dan Gus Dur telah diusulkan Tim Peneliti dan Pengkajian Gelar Pahlawan (TP2GP) Pusat kepada Dewan Gelar untuk dianugerahkan menjadi pahlawan nasional.
Namun, pemberian gelar belum dilakukan tahun ini.
Lima orang yang dianugerahi gelar pahlawan nasional tahun ini oleh Presiden Joko Widodo adalah Bernard Wilhem Lapian (tokoh Provinsi Sumatera Utara), Mas Isman (tokoh Provinsi Jawa Timur), Komjen (purn) Dr H Moehammad Jasin (tokoh Jawa Timur), I Gusti Ngurah Made Agung (tokoh Provinsi Bali) serta Ki Bagus Hadikusumo (tokoh Provinsi Yogyakarta).