Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Ketua MPR Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Selasa 10 Nov 2015 14:38 WIB

Red: Taufik Rachman

Pengunjung mengamati koleksi Museum Memorial HM Soeharto di Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Rabu (31/12).

Pengunjung mengamati koleksi Museum Memorial HM Soeharto di Kemusuk, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Rabu (31/12).

Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyetujui usulan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional karena sebagai presiden memimpin negeri ini selama 30 tahun dan berjasa bagi bangsa Indonesia.

"Menimbang jasanya selama memimpin Indonesia, rasanya pantas Presiden Soeharto jadi pahlawan nasional," katanya saat mengunjungi Sumatera Barat, Selasa.

Meski demikian, ia mengatakan, penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional itu adalah kewenangan pemerintah. "Kita lihat bagaimana keputusan pemerintah nanti. Tahun ini memang belum ditetapkan, mungkin bisa tahun depan" ujarnya.

Pemberian gelar pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 yang salah satu syaratnya di poin (2) adalah memiliki integritas moral dan keteladanan.