REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan, Indonesia jangan sampai diadu domba oleh orang asing, terkait dengan pengadilan rakyat di Den Hag Belanda.
Meski memang, ia menilai pemerintah Indonesia harus menyelesaikan kasus tersebut secara adil.
Menurut Zulkifli, Indonesia punya PR besar mengatasi pelanggaran HAM berat ini. Ada dua langkah, yang bisa dilakukan pemerintah agar persoalan ini tuntas.
Pertama, kata dia, adalah rekonsiliasi. Kedua dengan penegakan hukum, meski diakuinya itu lebih sulit dilakukan.
''Pelanggaran HAM berat harus diselesaikan kita sendiri. Kita jangan mau diadu-adu sama londo,'' kata Zulkifli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta belum lama ini.
Ketua Umum PAN tersebut menilai, pemerintah dan rakyat harus bersama-sama menyelesaikan ini. Jangan sampai dibawa-bawa ke negara lain.
''Pertanyannya apakah mereka lebih cinta sama indonesia, kan tidak,'' tegas Zulkifli.
Ia mengungkapkan, pemerintah sudah melakukan konsolidasi untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Orde Baru itu. Namun, masoih ada pihak-pihak yang mendesak agar penyelesaian melalui jalur hukum.
''Karena kan diantara mereka ada yang terikat secara emosional dengan para korban,'' ucap dia.