Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Wakil Ketua MPR Ajak Anggota Kawal Demokrasi

Selasa 01 Dec 2015 12:58 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

 Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dihadapan ratusan mahasiswa dalam gelar acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama BEM UNJ dan MPR RI, di Gedung G Lantrai 1, Kampus A Universitas Negeri Jakarta, Selasa ( 6/10 ).

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin dihadapan ratusan mahasiswa dalam gelar acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kerjasama BEM UNJ dan MPR RI, di Gedung G Lantrai 1, Kampus A Universitas Negeri Jakarta, Selasa ( 6/10 ).

Foto: dok : MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Mahyudin, melantik anggota pergantian antarwaktu (PAW).

Mereka yang dilantik menjadi anggota baru MPR adalah Hetifah dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Lampung II, dan Muhammad Matri Agoeng dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV.  

Dalam sambutannya, Mahyudin mengatakan PAW dilakukan untuk melaksanan Aturan Tata Tertib MPR, bahwa anggota yang telah dilantik menjadi anggota DPR atau DPD wajib untuk mengikuti pelantikan sebagai anggota MPR.

"Atas nama pimpinan MPR, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung di MPR," kata Mahyudin usai melantik anggota PAW MPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12).  

Mahyudin berpesan kepada anggota baru, pelaksanaan demokrasi yang sedang berjalan saat ini, telah melahirkan tantangan bangsa yang belum bisa dapat diselesaikan. Hal ini menjadi tantangan juga bagi mereka yang baru saja dilantik. 

Tantangan yang muncul, menurut Mahyudin, salah satu faktornya adalah belum dilaksanakan dan dipatuhinya UUD NRI Tahun 1945 dalam pengimplementasian sehari-hari. Dirinya mengharap agar UUD dilaksanakan secara utuh sebab mengimplementasikan konstitusi adalah merealisasikan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD.  

Demokrasi di Indonesia, seperti tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945. Disadari bahwa cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dilakukan.

''Untuk itu menjadi kewajiban kita untuk mengawal demokrasi seperti yang tertuang dalam konstitusi,'' jelas dia.  

Ia juga menyampaikan kepada anggota baru, bahwa berdasarkan UU. No. 17 Tahun 2014 Tentang MD3, tugas MPR adalah melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar. Terhadap tugas ini, diharapkan anggota MPR tak hanya memberikan pemahaman namun juga membangun paradigma bahwa 4 Pilar adalah cita-cita bersama.

Dirinya mengajak kepada anggota MPR untuk berperan aktif dalam tugas-tugas yang diamanatkan kepada MPR.  

Selepas dilantik, Hetifah menuturkan bahwa menjadi wakil rakyat sekarang penuh dengan tantangan di tengah dinamika politik yang ada.

"Sekarang tantangannya menjadi lebih berat," ujarnya.

Sebagai anggota MPR, dirinya siap melakukan sosialisasi, selain anak muda yang ingin disasar, ibu-ibu rumah tangga juga merupakan kaum yang penting untuk diberi sosialisasi sebab kaum ibu, menurut Hetifah adalah kaum yang membentuk karakter anak-anak.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler