REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Fraksi Partai Demokrat Siti Mufattahah mengatakan, MPR adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang mengubah UUD.
MPR juga sebagai lembaga perwakilan dan demokrasi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat.
Sebelum reformasi, kata dia, MPR adalah lembaga tertinggi yang mempunyai wewenang seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, mengubah UUD, dan membuat GBHN namun setelah reformasi, kedudukan MPR bukan sebagai lembaga tertinggi lagi, sejajar dengan lembaga negara lainnya dan kewenangannya terbatas.
Dalam era reformasi, GBHN pun dihilangkan yang pada era Orde Baru dijadikan pedoman dalam pembangunan. Sekarang pedoman itu diganti dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah yang berlaku 20 tahun.
Rencana pembangunan ini, lanjut dia, tidak lagi dibuat oleh MPR namun oleh DPR dan Presiden. "Perencanan pembangunan sangat penting," kata dia, dalam acara sarasehan fraksi Partai Demokrat, dengan tema 'GBHN atau Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional', di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
Dalam sarasehan yang diikuti oleh ratusan orang ini menghadirkan narasumber seperti Kepala Biro Humas MPR Ma'ruf Cahyono, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Dwi Astuti Wulandari, anggota Lembaga Pengkajian MPR Yusyus Kuswandana, dan Anggota Badan Pengkajian MPR Muslim.
Menurut Siti, pembangunan nasional sebagai rangkaian seluruh kegiatan yang dilakukan pada seluruh aspek kehidupan yang harus sesuai dengan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Sehingga, harus dilakukan secara berencana, menyeluruh, dan bertahap.
Diakuinya, berbagai pembangunan telah dilakukan semasa Presiden Soekarno, Soeharto hingga saat ini secara berkelanjutan. Pembangunan harus dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
''Pembangunan yang dilakukan tak boleh lepas dari karakter bangsa,'' ujar dia.
Untuk itu dirinya menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh MPR sebagai lembaga yang mewadahi aspirasi politik dan daerah.
"Dengan sarasehan ini kita harapkan gagasan baru yang bisa untuk berkontribusi pada bangsa," ujarnya.