Sunday, 8 Jumadil Awwal 1446 / 10 November 2024

Sunday, 8 Jumadil Awwal 1446 / 10 November 2024

Zulkifli Hasan Ungkap Sempat Ada Perdebatan Bahas Revisi UU Terorisme

Rabu 20 Jan 2016 22:17 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Winda Destiana Putri

Zulkifli Hasan

Zulkifli Hasan

Foto: Dok: MPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan, mengungkapkan sempat terjadi perdebatan saat pembahasan Revisi UU Teroris di Istana Presiden kemarin (19/1).

Menurut Zulkifli, perdebatan yang terjadi adalah apakah pemerintah mengusulkan revisi UU Teroris atau mengeluarkan Perppu.

''Kami membicarakan UU Terorisme bahkan bapak Presiden bilang apa sebaiknya tidak buat UU baru. Ya kalau revisi itu apakah tambal sulam?,'' ungkap Zulkfli, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Namun, lanjut Zulkifli, Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan perlu bergerak cepat dalam situasi begini. Apa untuk ruginya mengeluarkan Perppu. Kalau Perpu, katanya, presiden akan cepat menerbitkannya dibanding mervisi UU.

Hanya saja, sejumlah kalagan menilai apakah Perppu tersebut memang hal yang genting dan memaksa. ''Perppu kan selalu ada prokontra,'' ujarnya.

Akhirnya, Zulkifli menyarankan jika mau tertib adalah dengan revisi UU. Sebab, hal ini terkait dengan perluasan pencegaha. Sehingga akhirnya, presiden lebih condong untuk merevisi UU Terorisme agar tertib adminstrasi.

Zulkifli juga menyatakan, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan dalam pembahasan revisi UU tersebut. Pertama soal perluasan pencegahan. Kalau dengan cara represif yang represif dirinya tidak setuju.

''Tapi perluasan pencegahan. Misalnya kalau ada mufakat jahat itu belum ada. Kalau orang mau pergi ke Suriah ikut ISIS itu gimana,'' jelasnya.

Kalau pendapat Jimly, Kalau ada WNI yang menyerang ke Suriah tanpa izin atau tidak lapor melalui negara antah beramtah itu bisa dicabut status kewarganegaraannya. Peran kepala daerah seperti bupati, dan gubernur juga perlu ditingkatkan dalam Masyarakat.

''Ini kan belum diatur. Terus kalau orang latihan teror bagaimana? itu kan pencegahan sifatnya. Saya menyarankan revisi saja,'' jelasnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler