REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan, wacana pembentukan kembali GBHN muncul dari aspirasi rakyat yang selama ini ditampung. Zulkifli selama ini kerap menerima usulan-usulan dari berbagai tokoh untuk mengamandemen UUD 1945.
Hal tersebut tidaklah aneh, sebab, kata dia, MPR merupakan rumah besar bagi siapa saja, terutama bagi mereka yang ingin menyampaikan aspirasinya. ''Seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR,'' kata Zulkifli di sela-sela Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Jakarta, Rabu (10/2).
Oleh karena itu, itu tak heran bila Zulkifli Hasan menerima aspirasi yang menginginkan Indonesia kembali ke UUD Tahun 1945. Ada pula aspirasi dari pihak-pihak yang ingin mempertahankan UUD seperti sekarang, yaitu UUD NRI Tahun 1945.
Namun, ada juga masyarakat yang ingin mengamandemen kembali UUD NRI Tahun1945 untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari dinamika yang muncul menurut Zulkifli, ada juga yang ingin keberadaan DPD tetap eksis, namun ada yang merasa DPD perli dikembalikan kepada utusan golongan dan utusan dari sebagai perwakilan.
''Dari semua keinginan tersebut yang semua sepakat adalah pentingnya disepakati adanya GBHN kembali,'' katanya.
Zulkifli menegaskan, GBHN tidak hanya menyangkut perencanaan persoalan ekonomi, namun juga masalah wawasan kebangsaan. Semua aspirasi yang muncul dari masyarakat itu akan dibahas setahap demi tahap, bila perlu dalam soal amandemen MPR bertanya kepada masyarakat. ''Dari sini MPR baru mengambil sikap,'' ujar dia.