REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua MPR Zulkifli Hasan menyadari, MPR adalah rumah besar buat seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Hal ini didasari dengan makin banyaknya kedatangan berbagai elemen masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bertemu pimpinan dan anggota MPR. Tujuannya adalah menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, ide dan gagasan atau sekadar curhat dan keluh kesah soal kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Zulkifli Hasan, di Bandar Lampung usai menghadiri upacara pelantikan Bupati dan Wabup serta Wali Kota serta Wakil Wali Kota di Provinsi Lampung, Rabu ( 17/2 ).
Ia melanjutkan, banyak sekali hal-hal yang disampaikan berbagai elemen masyarakat. Yang terbaru adalah pro kontra soal munculnya kembali sebuah panduan negara seperti GBHN zaman orba dahulu.
"Wah... bermacam-macam, contoh soal perubahan atau amandemen UUD. Ada yang menginginkan mengembalikan UUD seperti dulu, ada yang bilang jangan diubah, ada yang menginginkan perubahan, ada yang mengatakan DPD kok tidak berfungsi, ada yang menginginkan adanya haluan negara, tentu saja MPR mendengar dan menampung semuanya itu sebab MPR adalah rumah semua rakyat," ujarnya.
Lalu apa yang MPR lakukan setelah menerima begitu banyak masukan dan keinginan-keinginan rakyat. Zulkifli menjelaskan MPR akan mengajak para pemikir, akademisi di kampus-kampus dan para pakar di bidangnya untuk mendiskusikannya. Saat ini, MPR berencana akan berdiskusi dengan 50 perguruan tinggi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Setelah itu, MPR akan berkunjung ke ormas-ormas besar maupun kecil juga tokoh-tokoh masyarakat, partai-partai politik dan pada akhirnya kita akan bertanya kepada rakyat contoh, apakah setuju amandemen UUD 1945 lagi dan apa saja yang mau diamandemen, karena ini perubahan konstitusi sangat penting, tentu saja kita tidak sembarangan, intinya kita akan ajak rakyat untuk urun rembug soal itu," katanya.
Jika, rakyat memang menghendaki adanya amandemen UUD 1945 kembali, kita akan rumuskan, terus akan dibuat langkah-langkah riil selanjutnya menuju ke arah amandemen. "Untuk sekarang ini, kita tunggulah sedang dalam pengkajian di badan dan lembaga pengkajian MPR, mudah-mudahan semua yang terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara," katanya.