REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua MPR EE Mangindaan mengatakan, pelaporam SPT melalui e-filling merupakan bentuk dukungan MPR RI atas upaya Ditjen Pajak untuk mempermudah memberi pelaporan pajak yang cepat dan aman.
Karena itulah ia menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadinya secara online menggunakan e-filling.
Dengan menyampaikan surat pemberitahuan SPT pajak tahunan, Mangindaan berharap bisa menjadi contoh agar para wajib pajak lebih rajin membayar pajak.
"Karena melalui e-filling ternyata prosesnya lebih mudah," katanya, saat bertemu Kepala Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur, Harta Indra Tarigan, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/3).
Menurut Mangindaan, salah satu sumber utama penerimaan negara diantaranya adalah pajak. Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara dengan membayar, menghitung, dan melaporkan pajaknya, serta mengajak seluruh jajaran pimpinan dan pegawai MPR RI untuk memanfaatkan fasilitas e-filling ini.
Mangindaan mengungkapkan sebelumnya selalu mengisi surat pemberitahuan SPT pajak tahunan. Namun, sekarang ia lebih menggunakan e-filling karena ternyata prosesnya sangat mudah.
Ia menyatakan, sebagai warga negara yang baik, membayar pajak adalah kewajiban. Apalagi warga negara tersebut memiliki kemampuan untuk membayar pajak. Kepada Ditjen pajak, Mangindaan berharap untuk fokus pada wajib pajak pribadi.
"Seharusnya konsentrasi pada wajib pajak pribadi karena selama ini lebih banyak mengejar wajib pajak perusahaan dan badan," ucapnya.