REPUBLIKA.CO.ID, KAPUAS HULU -- Wakil Ketua MPR Oesman sapta, mengadakan serap aspirasi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, di ibu kota Putussibau, Kalimantan Barat, Kamis (12/5). Serap aspirasi ini dihadiri jajaran pemda, para camat, kepala desa, tokoh masyarakat, para mahasiswa, siswa.
Dalam dialognya dengan SKPD, Oesman Sapta mengungkapkan pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo sangat menekankan pembangunan infrastruktur khususnya di perbatasan. Bahkan, Presiden berkali-kali datang ke perbatasan untuk melihat secara langsung pembangunan jalan di perbatasan.
"Setelah dicek Presiden Jokowi, pembangunan jalan sudah mencapai ratusan kilometer. Tidak hanya di Entikong, Kalimantan Barat, tapi juga daerah perbatasan lain di Aceh, Papua," katanya.
Menurutnya, kalau presiden datang empat kali ke perbatasan, menteri datang 6 kali, sementara Dirjen datang 12 kali. Sehingga bisa dibayangkan berapa kali dalam setahun daerah perbatasan dikunjungi.
Meski demikian, masalah perbatasan masih tetap banyak. Dalam serap aspirasi, banyak pertanyaan berkaitan dengan perbatasan seperti nasionalisme, tenaga kerja ilegal, intervensi dari negara lain di perbatasan seperti politik, narkoba, dan lainnya.
Usai serap aspirasi, Oso mengakui daerah perbatasan selalu mengalami krisis. Ia meminta pemerintah pusat harus lebih peka terhadap persoalan di perbatasan. ''Karena apa yang terjadi di daerah tidak mudah sampai ke pusat. Banyak keluhan dari anak bangsa yang ada di perbatasan," ujar anggota DPD dari Kalimantan Barat ini.
Oso menilai, mereka menginginkan pesannya sampai ke tingkat nasional. Walaupun, hal itu bukan berarti perhatian pemerintah belum menyentuh masyarakat. Perhatian pemerintaj, lanjut dia, sebenarnya sudah luar biasa.
"Cuma belum maksimal di perbatasan. Perhatian pemerintah di perbatasan belum maksimal," ucapnya.
Menurut Oso, kesulitan daerah yang bukan perbatasan beda dengan daerah perbatasan. Karena ada di batas, negara lain itu memanfaatkan kekurangan-kekurangan yang ada, dan itu mesti diwaspadai.