REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, angkat bicara terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Minuman Keras (Miras). Ia pun meminta pemerintah lebih banyak membaca dan turun ke rakyat sebelum mencabut perda tersebut.
"Bir bebas? Coba pemerintah kunjungin banyak-banyak tempatlah, ketemu rakyat," kata Zulkifli, di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5).
Ia pun tak habis pikir dengan keinginan pembebasan miras tersebut. Ia mencontohkan negara seperti Amerika Serikat yang sangat maju dibanding Indonesia penerapan hukumnya sangat ketat terkait peredaran miras. "Pembeli dan penjualnya benar-benar diawasi," ujar Zulkifli.
Padahal, menurut dia, sudah banyak kasus kematian hingga pemerkosaan yang berawal karena mengonsumsi miras. Seharusnya, lanjut dia, sejumlah peristiwa tersebut dijadikan pelajaran yang berharga oleh pemerintah.
"Lihat itu, berapa orang yang mati di Yogya akibat miras? Dan di Bengkulu, memerkosa anak kecil yang dilakukan oleh beberapa belas orang," katanya.
Baca juga, Mendagri: Perda Miras di Beberapa Daerah akan Diperbaiki.