REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengimbau generasi muda turut aktif dalam pemberantasan narkoba. Caranya, kata Hidayat, yakni dengan ikut menyebarkan bahaya menggunakan narkoba. Hal itu, ia sampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan dosen dan mahasiswa Ma'had Aly An-Nuaimy Jakarta.
"Dari empat pilar itu sudah tentu penting menjauhi narkoba. Narkoba sudah pasti melanggar pancasila," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/9).
Hidayat mengaku, pecandu narkoba artinya tidak lagi memiliki perhatian pada NKRI. "Jangankan NKRI, keluarga saja tidak dipikirkan. Keluaga hancur, Indonesia hancur," kata Hidayat.
Hidayat mengaku ikut mendukung pemberantasan narkoba adalah bagian dari tanggung jawab berbangsa dan bernegara. Sejarah mencatat, kata Hidayat, kontribusi masyarakat Islam dalam menjaga keutuhan NKRI.
Ia mengisahkan, pasca kemerdekaan, pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan resolusi jihad yang membakar semangat penduduk untuk berperang melawan sekutu.
Hidayat mengaku tak ada agama yang membolehkan umatnya menggunakan narkoba. "Dengan demikian bila menggunakan narkoba maka ia melanggar sila pertama Pancasila," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Hidayat Nur Wahid juga menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menyegarkan kembali ingatan masyarakat dalam masalah berbangsa dan bernegara. Indonesia, kata Hidayat, adalah warisan dari para pendahulu yang berasal dari berbagai macam latar belakang. "Mereka bersatu padu melahirkan Indonesia," katanya.