REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Oedang (OSO) mengungkapkan ada satu kunci agar pelaksanaan pilkada di Aceh berjalan aman. Yaitu menegakan hukum di atas toleransi. Kalau hal itu diterapkan di Aceh, kata dia, pelaksanaan Pilkada serentak 2017 dijamin akan berjalan aman dan tertib.
"Kalau sesuatu terjadi, hukum bertindak, jangan menggunakan toleransi, hanya itu kuncinya," tutur OSO di hadapan pejabat daerah Provinsi Aceh, Mahasiswa, maupun organisasi masyarakat di Aceh, Senin (14/11).
OSO mengakui, Aceh menjadi salah satu wilayah yang tingkat kerawanannya tinggi dalam penyelenggaraan pilkada serentak. Provinsi Aceh sudah menerapkan sistem hukum syariah, meskipun memiliki keragaman agama dan suku. Dalam penyelenggaraan pilkada Aceh, enam calon gubernur sudah sepakat untuk melaksanakan pilkada secara damai.
Kesepakatan para calon gubernur ini, kata Oso, harus dipegang dan dipercaya. Namun, kalau ada salah satu pihak melanggar kesepakatan damai atau melanggar hukum, maka hukum harus ditegakan. Jangan sampai pelanggaran hukum dinilai dengan sikap toleransi.
Jika penegakan hukum dilakukan secara adil, kata dia, maka pilkada akan berjalan lebih aman. Kalau pun terjadi pelanggaran atau tindak melawan hukum, pasti segera mereda dengan proses hukum yang adil. "Jadi hukum harus ditegakkan, tidak bisa dengan cara selain itu," tegas dia.