REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua MPR, Dr (HC) Zukifli Hasan mengatakan, koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa Indonesia harus diberdayakan untuk mengurangi kesenjangan. "Kalau kita mau maju sistem ekonomi harus diluruskan. Sistem ekonomi konstitusi harus dijalankan," katanya dalam acara seminar dan Lokakarya Koperasi Pemuda Indonesia (Kopindo) di Bale Sawala, Kampus Universitas Padjajaran (Unpad) Jatinangor, Sumedang, Senin(10/4).
Zulkifli menyampaikan pidato yang bertema 'Peran Ekonomi Konstitusi untuk Ekonomi Berkeadilan' dalam acara yang diikuti perwakilan pengurus Koperasi Mahasiswa (Kopma) se-Indonesia itu. Hadir dalam kesempatan itu Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Puspa Yoga, Direktur Kemahasiswaan Unpad Reza D Diena Putra,dan lainnya.
Zulkifli menyatakan, ekonomi yang ada sekarang ini adalah ekonomi tarung bebas, liberal, dan jauh dari Pancasila. Ia mengutip apa yang dikatakan oleh Prof Kaelan, ahli ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, bahwa telah terjadi inkonsistensi dan inkoherensi terhadap Pancasila.
Karena itu, tak heran kalau sekarang ini, mengutip Oxfarm, empat orang kaya di Indonesia memiliki kekayaan sama dengan 100 juta orang miskin. "Kita tidak anti orang kaya. Mau kaya silakan, tapi rakyat kecil juga harus diangkat. Sistem ekonomi yang ada sekarang harus diluruskan. Maksudnya, kita harus kembali ke ekonomi yang diimpikan Bung Hatta, yaitu ekonomi sesuai Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945," kata dia.
Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945, menurut Zulkifli, adalah koperasi. Cirinya kekeluargaan dan kebersamaan. Ia mengungkapkan kembali hasil pertemuan pimpinan lembaga-lembaga negara dengan Presiden Joko Widodo di Istana beberapa waktu lalu, yaitu tahun ini sebagai tahun mengurangi kesenjangan.
Untuk mengurangi kesenjangan, kata dia, koperasi harus diberbadayakan. Cara yang harus ditempuh adalah fungsi Bulog harus dikembalikan. "Jadi, sembilan bahan pokok, harus kembali ditangani oleh Bulog. Dan Bulog harus memberdayakan koperasi. Untuk ini, modalnya adalah Inpres," kata dia.
Kedua, kata Zulkifli, butuh permodalan dan manajemen oleh perbankan. Ketiga, sumberdaya alam harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.