REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, integrasi etika dan penegakan hukum bisa mengembalikan hukum pada asalnya. Namun, jika hal tersebut tidak terjadi, maka setidaknya ada tiga ancaman bagi Indonesia setelah 19 tahun reformasi.
"Ancaman itu, yakni, pertama kesenjangan pusat dan daerah, Jawa dan luar Jawa. Kedua, memudarnya nilai luhur keindonesiaan kita, seperti etika. Ketiga, soal keadilan, tentu keadilan justru hukum, harus dirasakan oleh rakyat banyak," kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, ancaman tersebut dirasa perlu dicermati secara dalam dan fokus. Dia mengatakan, ideologi Pancasila harus menjadi sebuah sistem nilai dan tindakan, yang berfungsi sebagai penetralisir ancaman tersebut semakin meluas.
Dan yang paling penting, ungkap Zulkifli, jangan sampai Pancasila beralih menjadi alat politik. "Tentu bukan ini yang kita harapkan," kata Zulkifli pada wartawan, di Auditorium Gd. Komisi Yudisial, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).
Zulkifli menerangkan, dalam ranah hukum tentu perlu ada pengawalan khusus, dimana, keadilan hukum tetap menjadi produk besar yang menjadi cita-cita utama. Hukum harus tetap berjalan dengan jiwa dan etika. Jika tidak, tegas Zulkifli, akan menjadi masalah besar.
"Hukum yang tidak bersumber dari etika akan jadi bumerang untuk hukum itu sendiri, hukum bukan lagi sebagai perangkat keadilan," tutur Zulkifli.