REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, makar yang terjadi di Minahasa memanfaatkan isu penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut dia, kondisi perpecahan tersebut, adalah lanjutan bentuk provokasi atas vonis yang diterima Ahok.
"Ini sebuah kondisi yang menunggangi isu Ahok, karena dilakukan dengan provokasi (jika) Ahok ditahan, ya (maka) Minahasa merdeka," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).
Menurut HNW, masalah yang dibawa Ahok dijadikan alasan untuk melakukan sparatisme. Makar dengan menunggangi isu vonis Ahok, dia mengatakan, merupakan sebuah kejahatan. "Menunggangi kasus Ahok untuk kepentingan separatisme adalah sebuah kejahatan," jelasnya.
Seharusnya, kata dia, polisi betul-betul meluruskan tindakan makar demi tegaknya hukum di NKRI. "Ini sudah jelas-jelas akan melakukan tindakan kemerdekaan, tapi justru Kapolri malah mengatakan akan melakukan pendekatan persuasif," tegas HNW.
HNW menilai, pendekatan persuasif yang dipilih Polri untuk kasus makar Minahasa adalah langkah yang tidak tepat. Pendekatan tersebut, kata dia, justru satu pendekatan yang tidak mencerminkan tentang adanya keadilan.
(Baca Juga: Kapolri Duga Tuntutan Minahasa Merdeka Sikap Spontan Saja)