REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, ada dua hal penting yang harus disepakati dari Undang-undang Dasar 1945. Yaitu sepakat bahwa sistem tatanan demokrasi adalah pancasila, dan sepakat bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan dalam rangkaian acara Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Fair 2017, Zulkifli menyampaikan, rakyat yang berdaulat adalah rakyat yang mengeluarkan suara dan hak pilih dalam memilih calon pemimpin dengan penuh kesadaran.
"Ibu-ibu yang milih presiden siapa? bupati siapa? yang milih gubernur dan anggota DPR siapa? Rakyat kan, nah kalau begitu siapa bosnya? Rakyat. Jadi DPR, Presiden, jangan sombong. Betul nggak rakyat berkuasa? Tapi kalau rakyat milih karena dibagikan sembako, kerudung, amplop, rakyat nggak berdaulat lagi," ungkap Zulkifli di Gedung Smesco, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/6).
Zulkifli mengimbau, untuk menuju Indonesia yang lebih baik, perlu ada perubahan-perubahan mendasar. Salah satunya yaitu dengan memperbaiki cara memilih pemimpin.
Menurut dia, jika rakyat terus menerus tidak cerdas dalam menentukan pemimpin, maka dijamin Indonesia akan semakin hancur. Begitupun, sumber daya alam Indonesia akan habis, dan sumber daya manusianya terus terbelakang dan tidak berkembang.
"Jadi sebelum memilih rakyat harus tahu, siapa dia? Track recordnya gimana? Karakternya bagaimana? Sekolahnya dimana? Berteman sama siapa? Jangan sampai memilih karena kerudung dan uang," kata dia.