REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, menyambut baik rencana pemerintah menyempurnakan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan lima hari sekolah. "Katanya kan mau disempurnakan, biarkan saja, tidak apa disempurnakan dulu," kata Zulkifli seusai menyosialisasikan empat pilar MPR RI kepada ratusan guru TK di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Zulkifli mengaku masih akan melihat keputusan pemerintah terkait kebijakan sekolah sehari penuh ini. Hingga saat ini peraturan presiden mengenai hal tersebut belum diterbitkan. "Biar kita lihat dulu keputusannya," kata dia.
Yang jelas, kata Zulkifli, dirinya menolak jika ada upaya penghapusan pendidikan agama dalam kegiatan sekolah, selayaknya isu yang sempat berkembang bersamaan rencana pemberlakukan kebijakan lima hari sekoah.
"Pendidikan agama tidak boleh dihapuskan. Jangan jauhkan generasi muda kita dari nilai-nilai agama,'' katanya. ''Pendidikan agama justru sebaiknya ditambah.''
Sebelumnya, Mendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah pada 9 Juni 2017 yang meregulasi waktu sekolah selama lima hari masing-masing delapan jam dengan mendapat pendidikan pelajaran dan kegiatan program penguatan karakter.
Kemudian pada Senin (19/6), Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin, didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan Presiden Joko Widodo akan meningkatkan regulasi sekolah selama lima hari dari Peraturan Menteri menjadi Peraturan Presiden.
Pemberlakuan gagasan dalam regulasi tersebut akan menunggu Perpres yang nantinya juga memperkuat sejumlah lembaga pendidikan Islami seperti Madrasah Diniyah.