REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menggelar Simposium Nasional dengan tema Sistem Perekonomian Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Sesuai UU Dasar Negara Republik Indonesia. Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menilai, kegiatan simposium ini merupakan langkah tepat, sesuai kondisi bangsa yang menghadapi permasalahan kesenjangan, keadilan dan kesejahteraan rakyat.
''Saya berharap hasil simposium jadi masukan MPR dalam melaksanakan tugas konstitusionalnya sesuai UU MD3,'' ucap Zulkifli, dalam sambutannya, di Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Bicara sistem perekonomian naisonal, lanjutnya, secara yuridis diatur tagas dalam pasal 33 UUD 1945, yang merupakan wujud dari sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Namun, ia menyatakan selama ini masyarakat masih saja meributkan siapa yang Pancasilais dan siapa yang tidak Pancasilais, terutama saat masa Pilkada serentak 2017.
Seharusnya, Zulkifli menuturkan, sudah saatnya mengimplementasikan Pancasila. Apalagi, sudah terjadi inkonsistensi dari pelaksanaan Pancasila. ''Pancasila yang harusnya melahirkan kesejahteraan bersama. Bahkan disebutkan tahun ini digunakan untuk mengurangi kesenjangan,'' kata Zulkifli.