Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Mahyudin: Tidak Ada Toleransi Terkait Narkoba

Sabtu 23 Sep 2017 07:45 WIB

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Mahyudin

Wakil Ketua MPR Mahyudin

Foto: dok. MPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Wakil Ketua Majelis Pemusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Mahyudin mengatakan, salah satu ancaman terbesar bangsa Indonesia adalah narkoba. Menurutnya, narkoba bukan hanya menghancurkan citra bangsa, tapi juga merusak masa depan generasi muda.

"Narkoba ini merusak generasi bangsa, dan narkoba menjadi musuh kita bersama," kata Mahyudin.

Menurut dia, perkembangan narkoba saat ini sangat cepat, bukan hanya peredarannya yang luas. Narkoba jenis baru yang belum terdata dalam undang-undang tentang narkoba juga dapat dengan mudah mengecoh kepolisian dan pemerintah.

"Narkoba ini berkembangnya cepat, bahkan banyak narkoba jenis baru yang tidak tercantum, jadi pemerintah harus antisipasi secepat mungkin dalam penanganan narkoba," kata dia.

Solusi yang dapat dilakukan pemerintah, kata dia adalah memperbaiki dan melengkapi data dari jenis-jenis narkoba dalam undang-undang. Dia juga menegaskan tidak ada toleransi bagi narkoba di Indonesia.

"Maka undang-undang narkoba harus direvisi revisi lagi. Pokoknya kita tidak ada toleransi dengan narkoba. Hukumannya juga harus berat dan dilaksanakan dengan konsisten," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri Tindak Pidana Narkoba mengamankan empat tersangka pengedar obat paracetamol, caffeine, dan carisoprodol (PCC). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) Budi Purnomo (46 tahun) dan Leni Kusniwati (43 tahun) yang merupakan pemilik atau bos pabrik pembuatan PCC. Pabrik ini diketahui berlokasi di Baturaden, Purwokerto, Jawa Tengah.

"Leni istri kedua Budi Purnomo ini seorang mantan apoteker, suaminya mantan kepala cabang kantor farmasi di Bandung, satu perusahaan," kata Eko di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/9).

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler