Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

MPR Terima Gagasan Akademisi untuk Sistem Ketatanegaraan

Senin 02 Oct 2017 17:06 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail.

Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail.

Foto: mpr

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Anggota Lembaga Pengkajian MPR Wahidin Ismail menilai banyak gagasan baru yang muncul dari akademisi dalam pembahasan dan perdebatan diskusi kelompok di pelatihan untuk pelatih (training of trainers) Empat Pilar MPR. Gagasan baru ini menjadi masukan bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR.

"Masukan dari peserta ini sangat berarti untuk MPR," kata Wahidin Ismail di sela-sela simulasi kelompok pada pelatihan untuk pelatih Empat Pilar MPR  di lingkungan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Provinsi Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (2/10).

Pelatihan untuk para dosen ini sudah memasuki tahap akhir, yaitu simulasi kelompok.Wahidin menjelaskan para dosen peserta pelatihan menyampaikan banyak gagasan berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. "Para peserta memberi masukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia bertambah baik," kata Wahidin Ismail.

Wahidin mengatakan masukan dari para peserta terkait sistem ketatanegaraan ini akan disampaikan ke MPR. "Menarik apa yang disampaikan para peserta pelatihan terutama berkaitan dengan sistem ketatanegaraan. Masukan ini sangat berarti untuk MPR karena dalam pelatihan ini kita tidak sedang menyosialisasikan Empat Pilar MPR. Apalagi pelatihan ini diikuti kalangan akademisi," katanya.

Wahidin memberi contoh pendapat peserta mengenai persyaratan calon presiden. Ada pendapat agar persyaratan calon pendidikan calon presiden adalah minimal sarjana bukan sekolah menengah atas (SMA) seperti persyaratan yang berlaku saat ini. Contoh lain ada pendapat tentang penataan kembali lembaga legislatif agar lembaga DPR dan DPD bisa bekerjasama dan bermitra dalam tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Masukan dari para peserta ini, kata Wahidin, akan disampaikan kepada Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR. "Bagi Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian MPR masukan dari peserta pelatihan ini sangat berarti. Masukan ini merupakan sebuah materi yang layak untuk kita bahas," ucapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler