REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Zulkifli Hasan mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Zulkifli menyebutkan, pendudukan Yerusalem oleh Israel melukai Konstitusi Indonesia.
Zulkifli sendiri menyatakan akan turun mengikuti aksi tersebut sebagai ketua MPR. Sebab, pendudukan Yerusalem oleh Israel tersebut jelas berseberangan dengan Konstitusi yang dianut Indonesia.
"Kenapa saya datang, sebagai ketua MPR? Ketua MPR itu penjaga Konstitusi, Konstitusi kita jelas mengatakan, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan," kata Zulkifli di Pondok Pesantren Hidayatullah, Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (15/12).
Zulkifli lebih lanjut memandang, jika Yerusalem diduduki oleh Israel, maka hal tersebut adalah suatu bentuk penjajahan. Terlebih lagi, bila pendudukan dilakukan dengan represif, maka dikhawatirkan akan terjadi kejahatan kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan sendiri pun melanggar sila ke-2 Pancasila.
"Kejahatan terhadap kemanusiaan jelas dilarang karena kita punya sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab. Jelas, MPR sebagai penjaga Konstitusi akan menyampaikan pendapat itu," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam melakukan aksi di Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Ahad (17/12). Mereka melakukan protes atas pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal, selama ini, Yerusalem disepakati sebagai ibu kota Palestina.