Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Thursday, 26 Jumadil Awwal 1446 / 28 November 2024

Setjen MPR-BPKP Jalin Kesepakatan

Kamis 01 Mar 2018 14:24 WIB

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda

 Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3).

Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3).

Foto: MPR RI
Melalui MoU MPR komitmen melakukan perbaikan dalam menciptakan pemerintahan bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ma’ruf Cahyono melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dr Ardan Adiperdana, di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/3). Penandatanganan disaksikan pejabat eselon II dan III di lingkungan Setjen MPR dan BPKP.

Melalui penandatangan MoU ini, Sekretariat Jenderal MPR berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di bidang sistem pengawasan internal.

Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan inisiatif kedua lembaga, yakni Setjen MPR dan BPKP. “Penandatanganan ini menjadi hal yang strategis supaya dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran termasuk sistem pengawasannya akan semakin baik,” katanya seperti dalam siaran persnya.

Selama ini, Ma’ruf mengungkapkan, Setjen MPR juga memiliki unit pengawasan internal, yaitu bagian pengawasan. Ke depan, menurut Ma’ruf, bagian pengawasan itu akan ditingkatkan statusnya menjadi inspektorat. “Memang fungsinya sama, tapi paling tidak dengan statusnya sebagai inspektorat, secara kelembagaan akan lebih mampu menampung misi dari pengawasan yang diharapkan lebih bagus lagi,” ungkapnya.

photo
Setjen MPR menjalin kerja sama dengan BPKP.

Sementara itu Kepala BPKP Dr Ardan Adiperdana mengatakan tugas BPKP adalah menjaga dan mengawal akuntabilitas. Ini yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Pengawalan akuntabilitas dilakukan dari dua pihak, yaitu dari sistem pengendalian intern pemerintah dan pihak aparat pengawasan.

Sekretariat Jenderal MPR menurutnya sangat berkepentingan untuk menjaga kualitas sistem pengendalian internal pemerintah dan aparat pengawasan internal pemerintah. Kalau Setjen MPR akan membentuk inspektorat maka  ini akan memperkuat pilar-pilar yang menjadi penjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dari Setjen MPR.

Dengan penandatanganan MoU ini, lanjut Ardan, BPKP bersama Setjen MPR akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal sistem pengawasan internal. “Tentu apa yang sudah baik akan terus disuport BPKP dengan peningkatan-peningkatan. Apalagi Setjen MPR sudah mendapat penghargaan dalam pengelolaan keuangan. Tentu ini menjadi modal yang sangat bagus bagi Setjen MPR karena tidak semua lembaga bisa mendapat penghargan itu,” ujarnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler