REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyerahkan salah satu tokoh wayang kulit kepada dalang Ki Danang Suseno sebagai tanda dimulainya pagelaran wayang kulit dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Lapangan Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu malam (5/5). Pagelaran wayang kulit ini mendapat perhatian masyarakat setempat yang memenuhi tempat pertunjukan.
Pagelaran wayang kulit kerja sama MPR dengan Yayasan Insan Mandiri ini dihadiri anggota MPR Martri Agoeng, Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah, perwakilan Plt Bupati Karanganyar, dan Ketua Yayasan Insan Mandiri Anwar Abdulgani. Dalang Ki Danang Suseno adalah putra dari dalang Ki Manteb Sudarsono, dalang kondang dari Karanganyar. Danang Suseno membawakan cerita wayang kulit dengan lakon "Wahyu Cakraningrat".
Menurut Hidayat Nur Wahid, pagelaran seni budaya ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi Empat Pilar MPR yang dilakukan dengan berbagai metode. "Cara seperti ini sama seperti apa yang telah dilakukan Wali Songo pada masa lalu. Untuk menyosialisasikan ajaran Islam, para wali menggunakan sarana wayang kulit," ujarnya.
Hidayat mengatakan MPR juga menggunakan sarana yang memudahkan masyarakat untuk berkumpul yaitu dengan wayang kulit. "Ki dalang akan menyisipkan prinsip-prinsip tentang Pancasila, UUD NRI Tahun1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian kita akan semakin mengenal dan semakin mencintai negara Indonesia," jelasnya.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Dalam UUD juga disebutkan tugas negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia. Wayang kulit merupakan salah satu kebudayaan yang telah diakui internasional (UNESCO) sebagai warisan dunia.
"Jadi wajar jika MPR dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar juga menggunakan wayang kulit untuk mendapat penjelasan dari dalang tentang prinsip bernegara," ucap Hidayat.
Panitia pelaksana Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah dalam laporannya menjelaskan pagelaran wayang kulit merupakan salah satu bentuk Sosialisasi Empat Pilar yang dilakukan MPR yaitu Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. "Selain sosialisasi, pagelaran seni budaya ini adalah cara MPR melestarikan budaya daerah," ujarnya.
Menurut Siti Fauziah, pelestarian budaya di Karanganyar sudah berjalan baik. Ini dibuktikan dengan penampilan dalang cilik pada pegelaran wayang kulit ini. "(Pelestarian budaya) ini juga menjadi harapan MPR agar seni budaya tidak punah," ujarnya.
Selain dilestarikan, lanjut Siti Fauziah, seni budaya juga menjadi wahana sosialisasi menanamkan nilai-nilai luhur ke-Indonesiaan. "Pagelaran seni budaya bukan hanya tontonan tapi juga menjadi tuntunan seperti yang pernah dilakukan dulu," ucapnya.