Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Ketua MPR: Zakat Wajib Bagi yang Mampu

Kamis 26 Jul 2018 17:18 WIB

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Gita Amanda

Ketua MPR RI, Zulkfili Hasan memberikan sambutan saat  peringatan milad Rumah Zakat ke  20 di  Jakarta, Kamis (26/7).

Ketua MPR RI, Zulkfili Hasan memberikan sambutan saat peringatan milad Rumah Zakat ke 20 di Jakarta, Kamis (26/7).

Foto: Republika/Iman Firmansyah
Selama ini masih banyak pihak yang menganggap zakat sama dengan sedekah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan mengingatkan zakat adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu atau berkecukupan.

“Yang mampu harus bayar zakat,” kata dia dalam sambutan acara ulang tahun Rumah Zakat (RZ) bertema “20 Tahun Memberdayakan Indonesia” di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis (26/7).

Ia mengatakan Islam sudah mengatur ihwal kewajiban dan aturan membayar zakat bagi Muslim. Untuk itu, ia berharap Rumah Zakat turut mensosialisasikan ihwal bagaimana cara membayar zakat.

“Ini penting, sebab menurutnya hitung-hitungan zakat itu detail. Untuk itu masyarakat harus mengerti bagaimana cara menghitung dan membayar zakat yang benar,” ujar dia.