Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Friday, 24 Rabiul Awwal 1446 / 27 September 2024

Komisi II Prihatin Atas Eksekusi Tuti

Selasa 06 Nov 2018 05:57 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ani Nursalikah

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto turut prihatin atas hukuman mati yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati.

Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto turut prihatin atas hukuman mati yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati.

Foto: MPR
Pemerintah dinilai perlu menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto turut prihatin atas hukuman mati yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati di Arab Saudi. Ia mengatakan, hal itu mengagetkan semua pihak karena pemerintah Indonesia tidak diberi notifikasi atau pemberitahuan sebelum eksekusi.

Menurut dia, TKI asal Majalengka, Jawa Barat itu tidak akan melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya apabila tidak dalam posisi terancam. Yandri mengatakan, Tuti membela diri atas kejahatan yang dilakukan majikannya

“Dia membela diri karena diperkosa. Tuti tidak melakukan secara serta merta," ujar Yandri dalam keterangan persnya dalam diskusi yang digelar di Press Room, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/11).

Ia mempertanyakan adanya tenaga kerja asing saat masyarakat Indonesia membutuhkan lapangan pekerjaan. Sehingga, lanjut Yandri, pemerintah perlu menciptakan lapangan pekerjaan agar tidak ada lagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.