REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) melihat sistem ketatanegaraan Indonesia membutuhkan banyak kajian, diskusi ilmiah dengan satu tujuan menuju kesempurnaan sistem. Hal tersebut dilakukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih baik di masa depan.
“Ada beberapa hal yang perlu banyak kajian seperti sistem lembaga serta hubungan antar lembaga seperti MPR, DPR, DPD dan lainnya, ke depannya bagaimana agar menjadi lebih baik. Undang-Undang juga harus dikaji bagaimana agar UU tidak malah merugikan rakyat. MPR sendiri sangat mendukung jika bekerja sama untuk mengkaji dengan berbagai elemen masyarakat seperti Masyarakat Hukum Tata Negara (MHTN) ini,” katanya dalam perbincangan dengan delegasi MHTN yang dipimpin Ketua MHTN Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).
Kepada Ketua MPR, Aidul Fitriciada mengungkapkan bahwa MHTN dibentuk sebagai wadah para kader Muhammadiyah untuk mengkaji serta melakukan diskusi tentang ketatanegaraan Indonesia dan lebih luas lagi tentang negara Indonesia. Lembaga ini dibentuk karena kader Muhammadiyah memiliki beban historis dari peran besar Muhammadiyah dalam perjuangan pergerakan negara Indonesia.
"Nah, kami melalui lembaga ini ingin menjaga kontinuitas peran Muhammadiyah dalam ketatanegaraan Indonesia. Lagipula ini adalah bentuk realisasi jihad konstitusi pasca muktamar Muhammadiyah yang lalu,” ungkapnya seperti dalam siaran pers.
Aidul Fitriciada mengajak MPR sebagai lembaga negara bekerja sama dengan MHTN dalam melakukan berbagai kegiatan kajian-kajian atau diskusi-diskusi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.