Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Monday, 21 Jumadil Akhir 1446 / 23 December 2024

Ketua MPR: Sistem Ketatanegaraan Indonesia Perlu Dikaji

Senin 03 Dec 2018 23:27 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua MPR Zulkifli Hasan berbincang dengan delegasi MHTN yang dipimpin Ketua MHTN Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, di Ruang Kerja Ketua MPR.

Ketua MPR Zulkifli Hasan berbincang dengan delegasi MHTN yang dipimpin Ketua MHTN Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, di Ruang Kerja Ketua MPR.

Foto: MPR
Agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih baik di masa depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan (Zulhasan) melihat sistem ketatanegaraan Indonesia membutuhkan banyak kajian, diskusi ilmiah dengan satu tujuan menuju kesempurnaan sistem. Hal tersebut dilakukan agar sistem ketatanegaraan Indonesia lebih baik di masa depan. 

“Ada beberapa hal yang perlu banyak kajian seperti sistem lembaga serta hubungan antar lembaga seperti MPR, DPR, DPD dan lainnya, ke depannya bagaimana agar menjadi lebih baik. Undang-Undang  juga  harus dikaji bagaimana agar UU tidak malah merugikan rakyat. MPR sendiri sangat mendukung jika bekerja sama untuk mengkaji dengan berbagai elemen masyarakat seperti Masyarakat Hukum Tata Negara (MHTN) ini,” katanya dalam perbincangan dengan delegasi MHTN yang dipimpin Ketua MHTN Prof. Dr. Aidul Fitriciada Azhari, di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (3/12).

Kepada Ketua MPR, Aidul Fitriciada mengungkapkan bahwa MHTN dibentuk sebagai wadah para kader Muhammadiyah untuk mengkaji serta melakukan diskusi tentang ketatanegaraan Indonesia dan lebih luas lagi tentang negara Indonesia. Lembaga ini dibentuk karena kader Muhammadiyah memiliki beban historis dari peran besar Muhammadiyah dalam perjuangan pergerakan negara Indonesia. 

"Nah, kami melalui lembaga ini ingin menjaga kontinuitas peran Muhammadiyah dalam ketatanegaraan Indonesia. Lagipula ini adalah bentuk realisasi jihad konstitusi pasca muktamar Muhammadiyah yang lalu,” ungkapnya seperti dalam siaran pers.

Aidul Fitriciada mengajak MPR sebagai lembaga negara bekerja sama dengan MHTN dalam melakukan berbagai kegiatan kajian-kajian atau diskusi-diskusi tentang sistem ketatanegaraan Indonesia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler