Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

Friday, 18 Jumadil Akhir 1446 / 20 December 2024

HNW: Gontor Berdiri Untuk Bangsa dan Negara

Jumat 06 Sep 2019 18:36 WIB

Red: Gita Amanda

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Foto: MPR
MPR istimewa karena dua kali dipimpin oleh alumni Gontor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelas mahasiswi Universitas Darussalam (Unida) Gontor selama empat hari melakukan study tour di Jakarta. Mereka mengunjungi Kantor Gubernur Jakarta, Kantor Wakil Presiden, beberapa kementerian dan lembaga negara. Selepas Jumat, 6 September 2019, mahasiswi dari perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Gontor itu juga bersilaturahim dengan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW).

Pembimbing mereka, Moh Isom Muddin dan Lailah Alfi, mengucapkan terima kasih kepada HNW. “Kami mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan oleh Bapak untuk menerima kami,” ujar Muddin saat berada di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Lt.9, Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Civitas akademika Unida merasa bangga, alumni Pondok Modern Gontor bisa menjadi Wakil Ketua MPR. Untuk itu kunjungan yang dilakukan sebagai upaya memperdalam ilmu sesuai dengan tujuan study tour yang dilakukan.

“Ilmu yang diberikan bisa menjadi ‘sangu’ (bekal) bagi kami ketika pulang ke kampus”, ujar Muddin pria asal Jember itu.

Kedatangan mereka disambut dengan terbuka oleh HNW. “Kami ucapkan selamat datang”, sapanya.

Dikatakan kepada mereka, sebelum amandemen UUD NRI Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi negara. Selepas amandemen, lembaga negara ini setara dengan lembaga negara lainnya seperti DPR, DPD, MK, BPK, KY, dan Presiden. Tugas MPR dikatakan seperti melantik Presiden dan Wakil Presiden dan mempunyai wewenang untuk mengubah UUD.

“Dalam UU MD3, MPR bertugas melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya seperti dalam siaran pers.

MPR, menurut HNW, disebut sangat istimewa bagi Gontor. Istimewa sebab MPR dua kali dipimpin oleh alumni Gontor. “Idham Chalid alumni Gontor memimpin MPR periode 1972-1977 dan saya sendiri sebagai Ketua MPR periode 2004-2009,” ungkapnya.

“Pun MPR dua kali wakil ketuanya juga dari alumni Gontor,” tambahnya. Disebutkan Lukman Hakim Saifuddin yang saat ini menjadi Menteri Agama adalah Wakil Ketua MPR periode 2009-2014 dan HNW Wakil Ketua MPR periode 2014-2019.

“Masih banyak lagi alumni Gontor yang menjadi orang sukses, seperti menteri, wakil menteri, duta besar, pengusaha, kepala daerah, dan jabatan penting lainnya,” tambahnya.

photo
Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor menemui Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan alumni pesantren Gontor.

Diterimanya alumni Gontor di berbagai lembaga menurut pria asal Klaten, Jawa Tengah, itu karena di pondok pesantren diberikan berbagai macam kegiatan ekstrakurikuler dan kompetisi antarsantri. Kegiatan-kegiatan yang ada di pondok menurutnya menjadi bekal ketika terjun di masyarakat.

“Di Gontor tidak diajarkan memimpin sidang paripurna namun berbagai kegiatan telah kami lakukan sehingga membuat kami bisa melakukan apa saja. Di Gontor juga tidak ada pelajaran mendirikan partai politik namun kami bisa membuat karena ilmu dari Gontor,” tambahnya.

Untuk itulah dirinya mendorong kepada para mahasiswi Unida agar menghayati etos dan ilmu yang diberikan oleh Gontor. Diterimanya alumni Gontor di berbagai lini kehidupan masyarakat, menurut HNW tidak hanya karena kecakapannya dari ilmu yang dimiliki tetapi juga karena dorongan untuk mengabdi. Sesuai dengan hymne pondok, diharapkan santri dan alumni mengabdi pada tiga ibu.

“Kita dorong untuk mengabdi pada 3 ibu, yakni orangtua, pondok, serta bangsa dan negara,” ucapnya.

Tamu yang diterima oleh HNW kali ini semua adalah perempuan. Dirinya mendorong mereka untuk bisa seperti alumni Gontor lainnya. Dikatakan bangsa ini tak pernah mendikotomikan peran perempuan dan laki-laki.

“Untuk menjadi pimpinan lembaga negara tak ada perbedaan gender. Di MK untuk menjadi hakim syaratnya bukan karena laki-laki atau perempuan namun harus mampu menjadi negarawan, sehingga bagi kaum perempuan tak ada halangan untuk mengabdi atau berbuat bagi Indonesia,” ucapnya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler