REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 711 anggota MPR yang terdiri atas 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD telah dilantik dan mengucapkan sumpah janji dalam Sidang Paripurna MPR Awal Masa Jabatan 2019-2024, Selasa (1/10). Setelah pelantikan ini, Sekretariat Jenderal MPR telah mempersiapkan diri untuk memberi pelayanan maksimal agar anggota MPR yang baru bisa menjalankan tugas-tugas konstitusionalnya dengan baik.
“Dengan penambahan anggota MPR tentu kita harus mempersiapkan dari segi kuantitas seperti sumber daya manusia, sarana prasarana, juga terkait dengan anggaran,” kata Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono.
Jumlah anggota MPR pada periode 2014 – 2019 lalu sebanyak 692 orang terdiri dari 560 orang anggota DPR dan 132 anggota DPD. Kini jumlah anggota MPR periode 2019 – 2024 bertambah menjadi 711 orang.
“Kita persiapkan dengan baik agar penambahan jumlah anggota MPR menjadi 711 orang tidak mengurangi kualitas pelayanan kita. Pelayanan secara cepat dan tepat dan juga akuntabel atau bisa dipertanggungjawabkan. Pelayanan yang baik tidak sekadar melayani tetapi harus sesuai dengan asas akuntabilitas,” katanya.
Pelayanan yang optimal kepada anggota MPR, ucap Ma’ruf, memerlukan supporting yang kuat dari Sekretariat Jenderal MPR. Menurut dia, MPR dan Sekretariat Jenderal MPR tidak dibisa dipisahkan. Keduanya harus membangun sinergitas.
"Sekretariat Jenderal MPR sebagai pendukung memiliki peran vital untuk mendukung tugas-tugas lembaga,” ujarnya.