REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan mata pelajaran Pancasila wajib dimasukkan kembali ke dalam kurikulum sistem pendidikan nasional di semua jenjang pendidikan Tanah Air. Ia mengatakan Pancasila harus menjadi sebuah dokumen akademis yang mewarnai proses pendidikan di setiap jenjang sekolah baik formal maupun non formal.
"Baik itu di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum maupun perguruan tinggi agama," kata dia saat menyampaikan pidato politik di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Ahad (20/10).
Pancasila lahir pada 1 Juni 1945 melalui pidato Bung Karno di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) telah banyak mengukir sejarah perjuangan Indonesia hingga mencapai kemerdekaan. Lahirnya Pancasila dengan sejarah panjang tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja, oleh sebab itu perlu terus dijaga dan dirawat salah satunya melalui kurikulum pendidikan nasional.
Ia mengatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Karena itu, pendidikan tersebut perlu kembali dimasukkan dalam kurikulum sistem pendidikan nasional.
Dengan adanya pendidikan Pancasila di dalam kurikulum tersebut, maka diharapkan segenap komponen masyarakat semakin memiliki keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Lebih dari pada itu, pemerintah perlu mempunyai payung hukum yang kokoh dalam bentuk sebuah undang-undang mengenai pemilihan ideologi Pancasila.
"Pancasila akan menjadi dasar pijakan dan bintang penuntun yang menjadi kompas kemana arah tujuan bangsa dan negara," ujar politisi Golkar tersebut.