Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Pembaharuan Haluan Negara Untuk Respons Perubahan Zaman

Ahad 16 Feb 2020 10:37 WIB

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hiru Muhammad

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Diskusi Nasional Revolusi Industri 4.0

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo dalam Diskusi Nasional Revolusi Industri 4.0

Foto: DPR RI
Perubahan belrangsung begitu cepat dan sulit dihindari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pembaruan Pokok-pokok Halauan Negara (PPHN) sebagai suatu keniscayaan. Sehingga, pembangunan berkelanjutan negara-bangsa leluasa beradaptasi dengan roda perubahan zaman yang terus berputar.

"Pembaruan halauan negara harus digagas untuk merespons perubahan zaman yang menghadirkan banyak tantangan baru yang dihadapi Generasi Milenial dan Generasi-Z. Pada era disrupsi sekarang ini, Indonesia pun telah melakoni perubahan itu," tutur Bambang dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (16/2).

Pada saat yang sama,  muncul kesadaran Indonesia belum sepenuhnya siap menanggapi seluruh perubahan. Ketika banyak komunitas terus beradaptasi dengan era Industri 4.0, sudah muncul tantangan terdekat yang disebut society 5.0 atau revolusi Industri 5.0.

Rangkaian perubahan zaman itu dinilai Bambang memang dirasakan sangat cepat dan sulit dihindari. Karena itu  setiap negara terus berupaya membarui halauannya agar cepat beradaptasi.

Dewasa ini, keseharian masyarakat Indonesia juga diwarnai dengan wacana pembaruan halauan negara-bangsa. Tema yang dikedepankan MPR adalah pembaruan PPHN atau Garis Besar Haluan Negara. Sejak 1998, halauan negara dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan jangka menengah (RPJMN). 

"Pertanyaannya, apakah RPJPN dan RPJMN pada rentang periode waktu itu sudah mengantisipasi ragam perubahan pada era disrupsi sekarang ini," ujar Wakil Ketua Umum Golkar itu. 

PPHN dikalim Bambang tak hanya memperkuat sistem presidensial, melainkan justru akan mendukung dan memperkuat kinerja presiden hasil pemilu 2024, 2029, 2034, 2039 dan seterusnya dalam membangun bangsa dan negara. Sebab, semua agenda pembangunan nasional sampai tahun 2045 akan dirangkum secara garis besar dalam PPHN.

"Tentu saja PPHN mendorongan kepada Presiden untuk mengantarkan negara-bangsa mampu menanggapi perubahan, semisal pada era Society 5.0 nanti," ujarnya menambahkan. 

 

 

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler