Jumat 02 Aug 2013 11:09 WIB

Taspen Bayarkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Dephub di PT KAI

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
PT Taspen
PT Taspen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terhitung mulai Kamis (1/8) kemarin, PT Taspen (Persero) membayarkan gaji ke 13 bagi pensiunan eks pegawai negeri sipil (PNS) Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pembayaran dilakukan secara serentak di kantor bayar pensiun di seluruh Indonesia.

"Pembayaran pensiun ke 13 2013 meliputi pensiun pokok, ditambah tunjangan keluarga, dan pembulatan jika ada," ujar Sekretaris Perusahaan Taspen Sudiyatmoko Sentot Sudiro dalam keterangan pers yang diterima ROL, Jumat (2/8).

 

Sudiyatmoko mengatakan pembayaran pensiun ke 13 Tahun 2013 bagi penerima Pensiun eks PNS PT KAI ini merupakan tindaklanjut dari perjanjian perjasama antara Taspen dengan PT KAI tentang Pelaksanaan Pembayaran Pensiun Pegawai Eks PNS Departemen Perhubungan pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) oleh PT TASPEN (PERSERO) Nomor: JAN-75/DIR/2011 dan Nomor: 202/HK/UM/2011 tanggal 24 Oktober 2011 serta Surat dari Direktur Personalia dan Umum PT Kereta Api Indonesia (Persero) Nomor:KP.208/VII/4/2013 tanggal 4 Juli 2013 perihal Pembayaran Gaji ke 13 (Tunjangan Tambahan Penghasilan) Bagi Eks PNS PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Lebih lanjut, Sudiyatmoko menjelaskan untuk pembayaran pensiun ke 13 2013 bagi eks PNS PT KAI sepenuhnya menjadi beban PT KAI atau Non APBN. Sehingga PT KAI menyiapkan dana kira-kira Rp 50 miliar yang dibayarkan kepada 23.765 orang Pensiun eks PNS pada PT KAI. Sudiyatmoko pun mengingatkan mitra bayar pensiun, bahwa pembayaran pensiun ke 13 2013 bagi eks PNS PT KAI tidak boleh dikenai potongan apapun.

"Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran pensiun ke 13 2013 bagi eks PNS PT KAI, dapat menghubungi kantor cabang Taspen terdekat," kata Sudiyatmoko. 

Sudiyatmoko kembali mengingatkan, agar para pensiunan setiap bulan secara rutin mengambil uang pensiunnya sesuai jadwal pengambilan atau minimal enam bulan sekali. Para pensiunan diingatkan dan dihimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement