Senin 05 Aug 2013 13:26 WIB

Nasib Dana Hibah MRT Tergantung Dua Institusi Ini

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
REALISASI PROYEK MRT IBUKOTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa membahas kelangsungan proyek mass rapid transport (MRT) di Jakarta, Rabu (9/1).
Foto: ANTARA/Andika Wahyu
REALISASI PROYEK MRT IBUKOTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan keterangan pers seusai pertemuan dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa membahas kelangsungan proyek mass rapid transport (MRT) di Jakarta, Rabu (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi besaran dana hibah untuk pembangunan konstruksi proyek Mass Rapid Transit (MRT) telah ditandatangani oleh pemerintah pusat. Jika sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diproyeksikan menerima dana senilai Rp 3,7 triliun, maka setelah penandatanganan, nilainya menyusut menjadi Rp 1,7 triliun. 

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono, Senin (5/8), mengatakan menyusutnya dana hibah tak lepas dari proyek konstruksi MRT yang belum dimulai. "Ini kan proses awal itu direncanakan awal tahun.  Tapi sampai sekarang belum ada proses kan? berarti tetap saja nanti penyerapannya akan berkurang," ujar Marwanto.

Dengan demikian, cakupan pekerjaannya akan menjadi lebih sedikit dibandingkan dengan awal tahun. Setelah penandatanganan, proses selanjutnya berada di Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT.  "Termasuk termin-termin pencairan anggarannya. Tergantung kemajuan dari pada proyek di lapangan," ujar Marwanto.

Marwanto menjelaskan proses pencairan anggaran hibah tersebut. Jika termin pencairan telah diajukan oleh MRT kepada Pemprov DKI Jakarta, maka Pemprov DKI Jakarta akan meminta verifikasi dari Kementerian Perhubungan karena yang dianggap verifikator adalah regulator perhubungan tersebut. "Kemudian setelah itu diajukan Kementerian Keuangan.  Dari Kementerian Keuangan, setelah ada persyaratan-persyaratan itu dicairkan ke pemda. Begitu saja," terang Marwanto. 

Kemudian, sesuai dengan penandatanganan, anggaran yang dicairkan sebesar Rp 1,7 triliun dan dilakukan secara bertahap.  "Sesuai dengan kemajuan proyek di lapangan."Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mempermasalahkan dana hibah dari pemerintah pusat tidak terserap. 

Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, dana hibah dapat digunakan pada anggaran tahun depan. "Kita telah sesuai targetnya, tetapi memang agak telat diawal," kata Ahok.

Sebagai catatan proyek konstruksi MRT diestimasi mencapai Rp 15,7 triliun. Proyek MRT direncanakan bermula dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dengan rute sepanjang 15,7 km dengan rincian 9,8 km berupa jalur layang dan sisanya berada di bawah tanah (underground). Ditargetkan, koridor ini rampung pada 2015. 

Selain itu, direncanakan pula pembangunan koridor Bundaran HI sampai Kampung Bandan dengan rute sepanjang 8,1 km yang diharapkan tuntas 2018 mendatang. Proyek MRT telah digagas sejak Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I di bawah Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement