REPUBLIKA.CO.ID, Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dinilai perlu dinaikkan lagi sebesar 50 basis poin menjadi 7,5 persen untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
"Perlu untuk menstabilkan rupiah untuk sementara karena nanti tekanan ke 'imported inflation' itu akan lebih berbahaya," kata Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi, usai diskusi yang bertajuk "Indonesia-A Primer on the Balance of Payments" di Jakarta, Selasa (10/9).
Eric mengatakan usulan kebijakan tersebut bersifat sementara. "Nanti kalau defisit neraca transaksi berjalan mengecil, BI bisa 'memangkas' suku bunga lagi," katanya.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut bersifat gradual atau bertahap, yakni masing-masing 25 basis poin (bps). "Sambil melihat perkembangan nilai tukar dan kalau pertumbuhan membaik kan tidak perlu dinaikkan lagi," katanya.