REPUBLIKA.CO.ID, Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) dinilai perlu dinaikkan lagi sebesar 50 basis poin menjadi 7,5 persen untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
"Perlu untuk menstabilkan rupiah untuk sementara karena nanti tekanan ke 'imported inflation' itu akan lebih berbahaya," kata Ekonom Standard Chartered Bank Eric Sugandi, usai diskusi yang bertajuk "Indonesia-A Primer on the Balance of Payments" di Jakarta, Selasa (10/9).
Eric mengatakan usulan kebijakan tersebut bersifat sementara. "Nanti kalau defisit neraca transaksi berjalan mengecil, BI bisa 'memangkas' suku bunga lagi," katanya.
Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut bersifat gradual atau bertahap, yakni masing-masing 25 basis poin (bps). "Sambil melihat perkembangan nilai tukar dan kalau pertumbuhan membaik kan tidak perlu dinaikkan lagi," katanya.
Ia menilai penaikan BI rate tersebut efektif untuk mengendalikan inflasi dan defisit neraca transaksi berjalan meski berdampak pada pelambatan kredit perbankan.
Eric memperkirakan perlambatan kredit perbankan tersebut mencapai 17--18 persen dibandingkan pada tahun 2012 yang mencapai 23 persen. "Kebijakan BI kan sifatnya 'tightening' (mengikat), jadi untuk kredit pembelian KPR, rumah kedua, ketiga juga melambat," katanya.