Selasa 08 Oct 2013 17:07 WIB

Seluruh Rekomendasi Indonesia Disetujui APEC

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Dewi Mardiani
Presiden SBY saat membuka KTT APEC 2013.
Foto: AP Photo/Wong Maye-E
Presiden SBY saat membuka KTT APEC 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -– Sebanyak 97 persen atau hampir seluruh rekomendasi yang diajukan perwakilan Indonesia di forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) disetujui.

Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri, Yuri Octavian Thamrin mengatakan 20 rekomendasi Indonesia sudah tercakup dalam tujuh kesepakatan bersama APEC 2013 yang disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Nusa Dua, Bali, Selasa (8/10).

“Tiga pilar utama rekomendasi Indonesia, yaitu mencapai tujuan deklarasi Bogor Goals, pembangunan berkelanjutan (sustainable development), konektivitas, dan isu-isu lain terkait kepentingan masyarakat sudah tercantumkan di sana. Saya rasa mayoritas diterima,” ujar Yuri dijumpai usai paparan Presiden di Nusa Dua, Selasa (8/10).

Yuri mengatakan, banyak pimpinan tinggi ekonomi APEC yang memberikan apresiasi dari apa yang diajukan Indonesia sebagai agen APEC. Semua kepentingan dan isu utama sudah terwakili, untuk negara maju dan negara berkembang.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah, mengatakan sejumlah kepentingan Indonesia sudah sejalan dengan kesimpulan APEC 2013. Ia menekankan, APEC bukan hanya membawa misi perdagangan bebas (free trade) tetapi juga perdagangan adil (fair trade). Misalnya, sepakat untuk menghilangkan proteksionisme berlebihan, membuka konektivitas regional, dan mengurangi 10 persen biaya logistik pemasaran produk pada 2015.

“Maka dari itu, sektor yang selama ini belum pernah masuk, seperti UMKM dan peran ekonomi berbasis perempuan dicantumkan dalam kesimpulan APEC tahun ini,” ujar Firmanzah.

Sektor UMKM merupakan bahasa paling menarik bagi pimpinan tinggi (leaders). Indonesia berkepentingan membawa sektor UMKM masuk ke perdagangan global, sebab 50 persen sektor UMKM di Indonesia saat ini berbentuk unit usaha. Menurutnya, dengan disepakatinya UMKM sebagai sektor penting di Asia Pasifik, maka para leaders di masing-masing negara anggota akan menurunkannya dalam ketentuan-ketentuan yang lebih teknis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement