Senin 04 Nov 2013 20:59 WIB

Aksi Penyadapan Ganggu Hubungan Antarnegara

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA.CO.ID
Mata-mata dan penyadapan arus data dan komunikasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR – Staf khusus presiden bidang hubungan internasional, Teuku Faizasyah menegaskan dugaan adanya penyadapan yang dilakukan Amerika Serikat serta Australia terhadap Indonesia dan sejumlah negara di kawasan dipastikan mengganggu hubungan antarnegara.

Menurutnya, sepatutnya ada adab atau norma yang dijunjung bersama sebagai negara sahabat. “Saya rasa telah ganggu hubungan antarnegara. Karena kerja sama antarnegara kan berdasarkan azas saling percaya dan keyakinan akan memberikan manfaat. Tindakan penyadapan tidak bisa diterima. Ini bukan adab atau norma yang dilakukan negara sahabat,” katanya saat ditemui di Istana Bogor, Senin (4/11).

Ia mengatakan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa sudah melakukan tindakan dengan memanggil duta besar kedua negara. Ditekankan Faiz, pemanggilan duta besar bisa diartikan sebagai protes keras atas ketidaknyamanan Indonesia terhadap dugaan aksi penyadapan.

“Dalam hubungan antarnegara, pemanggilan duta besar adalah protes keras dan merupakan wujud ekspresi tidak nyaman dan ketidaksukaan,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement