REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Turnia binti Nuryadi, tenaga kerja Indonesia yang dokumen keimigrasiannya melebihi batas waktu izin tinggal (overstayer), berada di Rumah Sakit Rudenim Sumaysi, Arab Saudi, Jumat, setelah melahirkan anaknya di tarhil (karantina) setempat, kemarin (7/11).
"Yang bersangkutan saat ini sudah berada di RS Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sumaysi," kata Ketua PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi Sharief Rachmat kepada Antara, Jumat, ketika ditanya mengenai kelanjutan penanganan terhadap seorang tenaga kerja wanita (TKW) "overstayer" yang bersalin di Tarhil Sumaysi, wilayah perbatasan Jeddah-Mekah, Kamis (7/11).
Sebelumnya, diinformasikan pula bahwa kondisi kesehatan sejumlah TKI "overstayers" di antara 7.885 warga negara Indonesia di Tarhil Sumaysi mulai menurun.
Terkait dengan kabar dari Sharief, Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari berharap Menteri Luar Negeri RI Marty Muliana Natalegawa menempati janjinya menugasi enam staf untuk berjaga 24 jam, termasuk membentuk gugus tugas dan tim kesehatan yang berjaga 24 jam di penampungan.
"Walau semua tanggung jawab ada di pemerintah Arab Saudi, Negara RI tidak boleh lepas tangan. Lobi ke pemerintah Saudi untuk memastikan agar tim RI punya akses ke penampungan untuk turut membantu menyediakan kebutuhan-kebutuhan," katanya.
Eva menyatakan mendorong pemerintah RI mengirim kapal laut untuk menjemput mereka.
"Saya tetap mendorong pemerintah RI segera mengirimkan kapal laut untuk menjemput mereka. Situasi krisis, tidak bisa dalam mentalitas normal seperti biaya deportasi di pemerintah Saudi, tetapi kebutuhan WNI yang jadi pertimbangan utama," katanya.
Berbagai kebutuhan dasar mereka, katanya, menjadi kewajiban pemerintah RI untuk memenuhinya.
"Kebutuhan dasarnya masih merupakan kewajiban pemerintah RI meski di luar negeri," tegasnya.
Dikabarkan oleh Sharief Rachmat bahwa saat ini di kolong di Jembatan Palestine Street Jeddah, Arab Saudi, sudah ada lagi TKI "overstayers".
"Hanya saat ini, mereka bercampur dengan warga negara lain seperti Mesir dan Bangladesh, termasuk di luar Tarhil Lama Matar Gadim," katanya.