REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR termasuk yang bersikap keras terhadap kabar penyadapan oleh pemerintah Australia terhadap Indonesia. Namun, sikap itu tidak dinyatakan saat para wakil rakyat itu bertemu langsung dengan pemerintah Australia.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengaku tak menyampaikan sikap atas dugaan penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia dalam pertemuan dengan Menlu Julie Bishop, 5 November silam.
"Saya bercerita tentang budaya bertetangga di masyarakat Indonesia. Soal penyadapan, reaksi keras dari menlu sudah cukup," kata Mahfudz, Rabu (13/11).
Ketika ditanya lebih jauh sikap Komisi I DPR yang tidak menyampaikan protes kepada Australia, Mahfudz hanya menjelaskan penguatan keamanan di dalam negeri.
"Saya dorong penguatan keamanan sistem komunikasi di dalam negeri dan fungsi kontra-intelijennya," kata politisi PKS itu.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut terlaksana atas permintaan Bishop. "Acara di Australia adalah kunjungan Tim Panja RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Sebelumnya gak ada agenda dengan Menlu. Tapi Menlu Australia minta waktu ketemu saya dan juga Menteri Imigrasi," katanya.
Mahfudz mengatakan, dari Jakarta langsung ke Canberra. Sementara Tim Panja dari Sydney menyusul ke Canberra.
Dalam pertemuan itu, Mahfudz mengaku, menyampaikan bagaimana Australia harus perkuat orientasi sebagai bagian dari kawasan Asia-Pasifik dan Asia Tengah.