Rabu 13 Nov 2013 21:13 WIB

Analis Skeptis BI Rate Turunkan Impor Migas

Gedung Bank Indonesia
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gedung Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menaikan BI Rate menjadi 7,5 persen dengan tujuan mengurangi defisit transaksi berjalan. Pengamat menilai langkah tersebut tidak akan berhasil, apalagi mengurangi impor minyak dan gas, beban utama dalam transaksi berjalan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Erani Yustika, mengatakan selama ini BI Rate tidak terbukti dapat mengurangi defisit transaksi berjalan. "Tidak ada hubungan yang kuat antara kenaikan BI Rate dan transaksi berjalan," ujar Erani, Rabu (13/11).

Alih-alih memperbaiki transaksi berjalan, Erani mengatakan, kenaikan BI Rate akan mengganggu sektor riil dan menurunkan investasi. "Seandainya problem transaksi berjalan bisa ditanggulangi tapi korbannya pertumbuhan ekonomi dan investasi, itu artinya menyelesaikan masalah dengan masalah baru," ujarnya.

Menurut dia, cara terbaik untuk mengatasi defisit transaksi berjalan dan impor migas adalah dengan kebijakan dari pemerintah, misalnya dengan kebijakan harga minyak, impor, diversifikasi pasar dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Ia mengatakan saat ini waktunya pemerintah untuk melakukan pekerjaannya. "BI merasa sendirian, makanya BI mengambil langkah ini. BI tidak salah, tetapi BI seharusnya bilang ke pemerintah kalau ini adalah tugas pemerintah," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kenaikan BI Rate bisa jadi merupakan sinyal politik dari BI bahwa pemerintah tidak bekerja.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement