REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masjid Teja Suar yang terletak di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu masjid bersejarah dan kebanggaan umat Islam di Cirebon. Karenanya, penjualan masjid akan menimbulkan citra yang buruk.
Salah seorang tokoh ulama Cirebon, Salim Bajri, mengatakan, secara syari, menjual masjid sangatlah tidak baik. Namun, karena masjid itu milik pribadi, dia mengaku tidak bisa melarang.
‘’Itu akan menimbulkan citra yang kurang baik,’’ kata Salim saat ditemui di Cirebon beberapa waktu lalu.
Salim mengatakan sudah mendengar informasi mengenai penjualan masjid tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui alasan dibalik penjualan masjid itu. ‘’Saya sangat prihatin,’’ ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah umat Islam sebaiknya mengerahkan kekuatan untuk menggagalkan penjualan masjid tersebut, Salim menyatakan hal itu tidak baik. Namun, jika umat bersatu untuk membeli masjid itu, maka hal tersebut lebih baik.
Pimpinan Ponpes Darul Quran Cirebon, Ahsin Sakho Muhammad juga sangat menyayangkan penjualan masjid tersebut. Apalagi, di sekitar masjid itu banyak terdapat sarana pendidikan, perkantoran maupun pusat bisnis. Karenanya, keberadaan masjid sangat dibutuhkan oleh lingkungan tersebut untuk tempat beribadah.
‘’Masjid itu harus dipertahankan sehingga menjadi oase bagi masyarakat di sekitarnya, termasuk pendatang yang melintasi daerah itu,’’ tegas Ahsin.
Seperti diketahui, beredar kabar bahwa masjid Teja Suar dijual oleh pemiliknya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh konfirmasi dari pemilik masjid Teja Suar, H Saelan. Menurut salah seorang pengurus masjid yang tidak mau disebut namanya, H Saelan tinggal di Jakarta.
Masjid Teja Suar merupakan salah satu masjid bersejarah di Kota Cirebon. Masjid yang didirikan pada 1976 itu diresmikan oleh ulama besar, Buya Hamka. Solat Jumat pertama di masjid itupun diikuti oleh Buya Hamka.
Masjid Teja Suar juga menjadi tempat berkumpulnya para aktifis di masa orde baru. Selain itu, masjid pun dijadikan sebagai sarana kegiatan untuk memberdayakan umat.