Kamis 28 Nov 2013 15:25 WIB

Uang Tunai Akan Dibatasi, PPATK Akui Ada 'Kegalauan'

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Mansyur Faqih
  Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank di Jakarta, Jum'at (21/12).  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas menyiapkan pasokan uang tunai untuk kebutuhan anjungan tunai mandiri di salah satu kantor bank di Jakarta, Jum'at (21/12). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan pembatasan uang tunai masuk program prioritas 2014. Walau, tak bisa dihindari akan ada pihak yang gelisah atas hal itu.

Kepala PPATK, Muhamad Yusuf, Rabu (27/11) malam, mengungkapkan, sudah bertemu dengan Seskab Dipo Alam yang menjanjikan rencana pembatasan pencetakan uang tunai masuk dalam prioritas 2014.

"Tidak ada pihak yang resisten. Walau memang akan ada kegalauan, terutama pada pencetak uang," kata Yusuf.

Tapi, ujarnya, ini juga merupakan bentuk penghematan biaya. Misalnya untuk membeli bahan baku cetak, mengangkut, menyimpan, dan mendistribusikan uang. Apalagi masyarakat saat ini sudah cerdas terkait masalah perbankan. Bank juga diuntungkan karena mendapat keuntungan dari dana nasabah.

Ia menjelaskan, wacana pembatasan pencetakan uang pernah mendapat dukungan mantan Gubernur BI, Darmin Nasution. Karena menyangkut banyak pihak, Darmin meminta kebijakan itu dikeluarkan pemerintah.

Yusuf juga pernah meminta mantan menko Agus Martowardoyo, untuk mendukung. Namun Agus menyarankan kebijakan ini dikeluarkan melalui undang-undang.

Pembatasan uang tunai ini dinilai penting oleh PPATK. Sebab 90 kasus suap menggunakan uang tunai. Penggunaan uang tunai menyulitkan PPATK menelusuri sumber dan penerima dana. Sementara uang terhenti pada pelaku.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement