Senin 16 Dec 2013 13:21 WIB

BI Nilai Masih Aman FDR Bank Syariah 103 Persen

Perbankan Syariah.   (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Departmen Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi menilai rasio pembiayaan terhadap simpanan (finance to deposit ratio atau FDR) perbankan syariah sebesar 103 persen per Oktober 2013 masih relatif aman.

"Kami menilai FDR 103 persen masih dalam level aman," ujar Edy saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/12).

Edy menuturkan bahwa FDR 103 persen tersebut merupakan sumbangan dari bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS). "Rata-rata FDR bank-bank syariah di level 100 persen, hanya satu dua bank yang di atas 100," ujarnya.

Edy menjelaskan, kendati belum ada ketentuan mengenai FDR minimum dan maksimum seperti di perbankan konvensional yakni 78-92 persen, pihaknya akan memelihara FDR perbankan syariah di level 100 persen. Menurutnya, upaya tersebut juga ditujukan agar perbankan syariah tidak kaget apabila nanti di kemudian hari diberlakukan aturan FDR.

"FDR 103 persen itu juga karena sudah kita rem sehingga total aset terkoreksi. Kalau kita loss, bisa lebih tinggi (FDR-nya)," kata Edy.

Ke depan, lanjut Edy, pihaknya akan lebih membatasi pembiayaan ke sektor-sektor yang berorientasi impor, sedangkan sektor-sektor yang berorientasi ekspor tidak akan dibatasi. "Sektor-sektor seperti UMKM yang berorientasi ekspor dan menggunakan sumber produksi dari domestik tidak akan kami batasi," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement